Kejari Sumedang Kebut Selesaikan Perkara Korupsi di Dinas PUTR Sumedang

- 18 Januari 2023, 15:00 WIB
 Kepala Sub Seksi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Sumedang, Anggiat Sautma
Kepala Sub Seksi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Sumedang, Anggiat Sautma /Iwan Bahari/PRFM


PRFMNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menargetkan untuk secepatnya menyelesaikan perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Citengah-Cisoka Désa Citengah, Kecamatan Sumedang, Selatan Kabupaten Sumedang.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana melalui Kepala Sub Seksi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Sumedang, Anggiat Sautma kepada wartawan, di PN Tipikor Kota Bandung, pada Rabu 18 Januari 2023.

Disinggung terkait target waktu penyelesaian kasus tersebut, Anggiat mengatakan pihaknya menargetkan kasus tersebut bisa secepatnya selesai.

Baca Juga: Mantan Napiter Ipan Nugraha Bebas dari Lapas Sumedang

"Lihat saja nanti, yang jelas kita masih berproses," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana mengaku kasus tersebut masih didalami sejak September 2022 kemarin.

"Perkaranya sudah masuk ke tahapan penyidikan," ujar dia.

Baca Juga: Sekda Sumedang Dibuat Kagum dengan Command Center di Kecamatan Tanjungsari

Baca Juga: Kemenpora Berikan Bantuan Karpet Lapangan Bulu Tangkis di GOR Sumedang Sebagai Bentuk Implementasi DBON

Diketahui, Senin 12 September 2022 lalu Kejaksaan Negeri Sumedang menggeledah Dinas PUTR Sumedang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x