PRFMNEWS - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni (H) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan hendak dibawa ke dalam mobil tahanan, H sempat berontak dan teriak histeris enggan masuk ke mobil tahanan pada Kamis, 22 September 2022.
Pelaku diduga menyelewengkan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast periode tahun 2016 hingga 2020.
Baca Juga: Seorang Pria Asal Aceh Nekat Jual Ratusan Obat Terlarang di Serang
Pelaku yang dikenal sebagai wanita emas tersebut, ke luar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, dengan memakai rompi tahanan merah muda.
Pelaku juga diborgol di tangannya dan juga menggunakan kursi roda untuk menuju mobil tahanan.
Saat menuju mobil tahanan, ia sempat menutup mukanya dari para wartawan sekitarnya.
Namun saat sudah di depan mobil tahanan, ia berteriak sembari kakinya menahan pintu mobil agar tidak masuk.
Baca Juga: Warga Kota Bandung Inginkan Moda Angkutan Massal Lain, Bukan Hanya BRT