Cegah Korupsi Dana Desa, KPK Berikan Edukasi kepada Ribuan Kades di Jateng

- 27 September 2022, 12:45 WIB
Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng yang dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (26/9/2022).
Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng yang dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (26/9/2022). /Diskominfo Jateng/

PRFMNEWS - Praktek korupsi bisa dilakukan siapa saja, tak terkecuali oleh kepala desa (Kades).

Demi mencegah praktek korupsi di Jawa Tengah (Jateng), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar edukasi tentang pencegahan korupsi kepada 7.809 Kades se-Jateng.

Edukasi pencegahan korupsi kepada ribuan Kades di Jateng ini dilakukan mengingat ada 686 kades di Indonesia terjerembab dalam kasus korupsi dana desa.

Agenda bertajuk Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng, dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (26/9/2022).

Digelar secara hybrid, acara tersebut itu diikuti 7.809 kepala desa/perangkat secara online dan perwakilan kades dari 29 desa, yang nantinya didapuk sebagai Desa Antikorupsi.

Baca Juga: Pemprov Jateng Optimalkan Pertanian Sorgum di Wonogiri

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan, edukasi Desa Antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Gowa Juni 2022, saat ajang penghargaan 10 desa antikorupsi.

Secara Nasional, Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang didapuk sebagai desa antikorupsi tingkat nasional.

Data KPK RI dari tahun 2012-2021 kasus korupsi dana desa di Indonesia mencapai 601 kasus. Dari jumlah itu, 686 kades telah terseret.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x