Cegah Korupsi Dana Desa, KPK Berikan Edukasi kepada Ribuan Kades di Jateng

- 27 September 2022, 12:45 WIB
Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng yang dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (26/9/2022).
Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng yang dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (26/9/2022). /Diskominfo Jateng/

"Pak Gubernur minta agar di setiap desa ada piloting (Desa Antikorupsi) tahun lalu ada satu (Desa Banyubiru-Kabupaten Semarang). Sekarang ada sekitar 26 masing-masing sudah ada desa percontohan antikorupsi," jelas Nurul.

Ia mengatakan, Desa Antikorupsi mengacu pada dua hal. Pertama komitmen pemdes melayani rakyat dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel dan transparan.

Baca Juga: Usai Diserbu, SPBU Vivo Pasteur Tutup Siang Ini? Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, potensi korupsi oknum kades atau perangkat desa mungkin terjadi bila tidak ada integritas. Ini karena, pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.

Selain dana desa adapula bantuan provinsi yang ditujukan untuk pengembangan desa mulai dari ketahanan, sarana prasarana hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Catatannya, sejak 2017 Dana Desa untuk Jawa Tengah selalu meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2015 Dana Desa untuk Jateng sebesar Rp 2,2 triliun, 2016 Rp 5 triliun, 2017 Rp 6 triliun, 2018 Rp 6,7 trliun, 2019 Rp 7,8 triliun, sedangkan untuk 2020-2022 jumlahnya ajeg Rp 8,1 triliun.

"Saya berharap, panjenengan semua, karena ini sudah di era keterbukaan maka kita juga ikut antisipasi terhadap permasalahan antikorupsi di pemerintahan kita masing-masing," tuturnya.

Yasin menyinggung kasus dugaan korupsi yang sempat menyasar Kades Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung-Blora. Kades tersebut diduga menyelewengkan Dana Desa 2019-2021, hingga menyebabkan kerugian Rp 648 juta. Menurutnya, modus yang digunakan oknum kades masih konvensional.

Mereka, melakukan mark up, program fiktif, pemotongan anggaran dan pembelian barang tak sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Berikut 5 Besar Finalis Indonesia Got Talent yang Berhasil Melaju ke Babak Grand Final

"Ada catatan di Kabupaten Blora penangkapan terhadap oknum Kades. Nah kemarin dengan program satu OPD satu desa binaan kita (pemprov) ke sana memberikan edukasi dan memberikan digitalisasi. Saya harap perangkat desa jangan apa kata kades, tapi perangkat juga untuk pengawasan bersama," urainya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x