Kemudian langkah keempat, Taufik menyatakan akan meminta pelaku usaha meliburkan atau merumahkan para pekerja atau buruh mereka secara bergilir untuk sementara waktu.
Sebagai upaya kelima, ia menerapkan kebijakan tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya.
Dan terakhir yakni memberikan pensiun dini bagi yang sudah memenuhi persyaratan.***