Cegah PHK Massal 2023 Akibat Sejumlah Faktor, Disnakertrans Jabar Siapkan 6 Upaya Mitigasi

- 16 November 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK. /Pixabay/geralt/


PRFMNEWS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menyatakan sudah menyiapkan enam upaya mitigasi sebagai langkah pencegahan tingginya angka karyawan terkena PHK pada 2023.

Enam upaya menekan banyaknya jumlah PHK pegawai di sektor padat karya ini disiapkan Disnakertrans Jabar menyusul adanya sejumlah faktor pemicu yang menambah tekanan terhadap dunia usaha.

Enam langkah mencegah tingginya jumlah karyawan terkena PHK akibat sejumlah faktor pemicu baik internal maupun eksternal ini diungkap Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Garsadi.

Baca Juga: Korban PHK Tetap Dapat BSU Kemenaker Rp600 Ribu, Begini Kriterianya

Sebelumnya Taufik memaparkan, angka PHK di sektor padat karya di Jabar memang terpantau tinggi seiring dengan temuan berbagai data perselisihan hubungan industrial di kabupaten/kota, data laporan potensi atau rencana PHK dari 25 perusahaan binaan Better Work Indonesia (BWI)-ILO.

“Terdapat juga data laporan PHK dari anggota APINDO di 14 kabupaten/kota, serta BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai laporan lainnya yang menunjukkan adanya PHK,” jelasnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Lebih rinci ia membeberkan, data dari perselisihan hubungan industri di kabupaten/kota sebanyak 4.155 orang, data BWI-ILO ada 47.539 orang, kemudian data sementara APINDO 79.316 orang, serta data peserta non aktif BPJS Ketenagakerjaan 146.443 orang.

Baca Juga: Syarat Penerima JKP Kemnaker, Pekerja Kena PHK Wajib Tahu!

"Jadi data PHK yang tidak terlaporkan baik melalui dinas, APINDO, Serikat Pekerja, BWI maupun pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mengklaim Jaminan Hari Tua atau JHT, jumlahnya bisa lebih besar lagi," terangnya.

Taufik pun mengakui bahwa kondisi ini yang memicu data tingkat pengangguran terbuka di Jabar menjadi tinggi dan melahirkan kasus PHK massal di industri padat karya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x