Cegah PHK Massal 2023 Akibat Sejumlah Faktor, Disnakertrans Jabar Siapkan 6 Upaya Mitigasi

- 16 November 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK. /Pixabay/geralt/


PRFMNEWS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menyatakan sudah menyiapkan enam upaya mitigasi sebagai langkah pencegahan tingginya angka karyawan terkena PHK pada 2023.

Enam upaya menekan banyaknya jumlah PHK pegawai di sektor padat karya ini disiapkan Disnakertrans Jabar menyusul adanya sejumlah faktor pemicu yang menambah tekanan terhadap dunia usaha.

Enam langkah mencegah tingginya jumlah karyawan terkena PHK akibat sejumlah faktor pemicu baik internal maupun eksternal ini diungkap Kepala Disnakertrans Jabar Taufik Garsadi.

Baca Juga: Korban PHK Tetap Dapat BSU Kemenaker Rp600 Ribu, Begini Kriterianya

Sebelumnya Taufik memaparkan, angka PHK di sektor padat karya di Jabar memang terpantau tinggi seiring dengan temuan berbagai data perselisihan hubungan industrial di kabupaten/kota, data laporan potensi atau rencana PHK dari 25 perusahaan binaan Better Work Indonesia (BWI)-ILO.

“Terdapat juga data laporan PHK dari anggota APINDO di 14 kabupaten/kota, serta BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai laporan lainnya yang menunjukkan adanya PHK,” jelasnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Lebih rinci ia membeberkan, data dari perselisihan hubungan industri di kabupaten/kota sebanyak 4.155 orang, data BWI-ILO ada 47.539 orang, kemudian data sementara APINDO 79.316 orang, serta data peserta non aktif BPJS Ketenagakerjaan 146.443 orang.

Baca Juga: Syarat Penerima JKP Kemnaker, Pekerja Kena PHK Wajib Tahu!

"Jadi data PHK yang tidak terlaporkan baik melalui dinas, APINDO, Serikat Pekerja, BWI maupun pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mengklaim Jaminan Hari Tua atau JHT, jumlahnya bisa lebih besar lagi," terangnya.

Taufik pun mengakui bahwa kondisi ini yang memicu data tingkat pengangguran terbuka di Jabar menjadi tinggi dan melahirkan kasus PHK massal di industri padat karya.

Berdasarkan penelusuran dan penelaahan Disnakertrans Jabar, menurutnya faktor penyebab eksternal munculnya PHK massal itu adalah pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Peringati HKN ke-58, Kadinkes Bandung Beberkan program Prioritas

“Lalu faktor penyebab eksternal lainnya yakni terjadinya perlambatan ekonomi dunia yang menyebabkan berkurangnya permintaan produk padat karya, serta konflik geopolitik di Ukraina,” tuturnya.

Sedangkan faktor penyebab internal dari provinsi, yakni adanya kenaikan UMK di sejumlah kabupaten/kota di Jabar yang terlalu tinggi.

“Hal tersebut membuat kemampuan pengusaha di sektor padat karya untuk membayarkan kewajiban tidak semuanya merata,” ujarnya.

Ia juga menyebut terdapat alih daya teknologi dan perubahan metode kerja di sejumlah industri yang berimbas pada berkurangnya kebutuhan akan sumber daya manusia.

Baca Juga: Ferry Paulus Resmi Jadi Direktur Utama PT LIB, Berikut Susunan Direksi dan Komisaris Baru

"Dari sisi internal perusahaan terjadi pula kesalahan pengelolaan bisnis dan peningkatan biaya produksi," katanya.

Adapun terkait upaya mitigasi pertama untuk mengurangi ancaman PHK karyawan di Jabar semakin meluas yaitu melakukan efisiensi, dengan cara mengurangi upah dan fasilitas pekerja level atas, misalnya tingkat manajer dan direktur.

“(Kedua) dilakukan dengan upaya mengurangi shift kerja, (ketiga) membatasi atau menghapuskan kerja lembur, serta mengurangi jam kerja dan mengurangi hari kerja bagi para pekerja,” ucapnya.

Kemudian langkah keempat, Taufik menyatakan akan meminta pelaku usaha meliburkan atau merumahkan para pekerja atau buruh mereka secara bergilir untuk sementara waktu.

Sebagai upaya kelima, ia menerapkan kebijakan tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya.

Dan terakhir yakni memberikan pensiun dini bagi yang sudah memenuhi persyaratan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah