Nelayan dan Nahkoda Belum Terima Bansos dari Pemprov Jabar? Ini Nomor Pengaduannya

- 5 November 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi nelayan. Pemprov Jabar mulai salurkan bansos untuk nelayan dan nahkoda.
Ilustrasi nelayan. Pemprov Jabar mulai salurkan bansos untuk nelayan dan nahkoda. /Pixabay/Quangpraha

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada nelayan kecil, buruh nelayan, dan nahkoda pada Jumat 4 November 2022.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, penyaluran bansos ini sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat yang terdampak inflasi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Setiap sasaran akan menerima total Rp600.000 yang didistribusikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp400.000 akan dilakukan pada tanggal 4-13 November 2022, dan tahap kedua sebesar Rp200.000 akan diberikan pada Desember 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi ke Bandung Hari ini, Datangi Pasar Kosambi dan Kantor Pos untuk Berbagi Sejumlah Bansos

"Bansos akan didistribusikan pada sasaran oleh mitra penyalur bekerja sama dengan Pemda Provinsi Jabar, dalam hal ini Bank bjb," kata Dodo.

Bagi nelayan dan nahkoda yang belum menerima bansos, dapat menghubungi nomor pengaduan resmi dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Untuk pengaduan terkait bantuan sosial nelayan ini, masyarakat dapat menghubungi PIC Humas Dinsos Jabar pada Instagram @dinsosjabar atau WhatsApp ke nomor 085157884874.

Baca Juga: Agar Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Kota Bandung dan BPS Sinergikan Data Regsosek

Diketahui, bansos yang diberikan kepada nakhoda kapal, yakni dengan ukuran maksimal 5 Gross Ton (GT) yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x