Nelayan dan Nahkoda Belum Terima Bansos dari Pemprov Jabar? Ini Nomor Pengaduannya

- 5 November 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi nelayan. Pemprov Jabar mulai salurkan bansos untuk nelayan dan nahkoda.
Ilustrasi nelayan. Pemprov Jabar mulai salurkan bansos untuk nelayan dan nahkoda. /Pixabay/Quangpraha

Total penerima bansos ini sebanyak 23.632 sasaran tersebar di 16 Kabupaten/ Kota yang sesuai dengan kriteria. Untuk Kabupaten Cirebon, Sukabumi, Cianjur, dan Kota Cirebon penyaluran masih menunggu perbaikan data sasaran. 

Dodo menjelaskan, untuk pendataan sasaran nelayan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, sementara itu pendataan sasaran nakhoda bekerja sama dengan Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Bansos Tambahan Senilai Rp24,17 Triliun dengan Harapan Bisa Tekan Kemiskinan

Data setelah terverifikasi oleh instansi terkait, Dinas Sosial akan memadankan data tersebut dengan DTKS yang kemudian diverifikasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Sasaran penerima bantuan sosial akan diberi surat undangan dengan kode QR.

Pada saat pencairan, sasaran membawa surat undangan dan KTP asli ke lokasi pencairan yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Jokowi Bagikan 3 Bansos Tambahan Jelang Harga BBM Subsidi Naik, Kemenkeu: Total Rp24,17 Triliun

Jika sasaran tidak bisa menunjukan KTP asli, mereka bisa membawa surat keterangan dari aparat setempat (Desa/ Kelurahan/ Kecamatan/ Disdukcapil).

Bagi mereka yang tidak bisa hadir langsung, pencairan dapat dilakukan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan menyertakan surat kuasa bermaterai Rp10.000, KTP asli sasaran dan yang diberi kuasa, juga KK asli.

Bagi sasaran yang sudah meninggal, pencairan dapat dilakukan oleh ahli waris yang tercantum dalam daftar ahli waris.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah