PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM level 4 Jawa-Bali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Namun tidak semua daerah di Jawa Bali menerapkan level 4, termasuk Jawa Barat ada 11 daerah yang menerapkan PPKM level 3.
Untuk 11 kabupaten/kota tersebut maka aturannya berbeda dengan yang level 4. Salah satunya adalah mall di daerah PPKM level 3 diizinkan beroperasi.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Harusnya 13 Daerah di Jabar PPKM Level 3, tapi yang Diizinkan Cuma 11
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun instagram resminya @ridwankamil, Minggu 25 Juli 2021.
"Alhamdulillah ada 11 Daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran," kata Emil sapaan akrabnya.
Sebanyak 11 daerah ini boleh membuka mall tapi dengan ketentuan kapasitas maksimal hanya 25 persen dan jam operasional hingga pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: TERBARU! Perwal Kota Bandung 78 Tahun 2021: Mall Masih Belum Boleh Buka
Adapun 11 daerah di Jabar yang boleh mengoperasikan mall adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya.