PRFMNEWS - Pada Minggu, 25 Juli 2021 malam kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dilanjutkan hingga 2 Agustus 2021.
Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, dari 27 daerah di Jawa Barat, hanya 16 daerah saja yang melanjutkan PPKM level 4.
Adapun 11 daerah lainnya memberlakukan PPKM level 3.
Dalam unggahan di instagramnya, Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- menjelaskan, 11 daerah yang masuk dalam PPKM level 3 ini disebabkan karena kondisinya membaik.
"Alhamdulillah ada 11 Daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran," kata dia dalam keterangannya itu.
View this post on Instagram
Adapun pelonggaran yang dimaksud dalam pelaksanaan PPKM level 3 adalah sebagai berikut:
1. Work From Office (WFO) 0% untuk sektor non essensial