Ridwan Kamil: Harusnya 13 Daerah di Jabar PPKM Level 3, tapi yang Diizinkan Cuma 11

- 26 Juli 2021, 19:46 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Ada 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 3 selama masa perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menuturkan, daerah yang menerapkan PPKM Level 3 akan ada sejumlah penyesuaian mengenai pembatasan. Sebab daerah tersebut kasus Covid-19 lebih ringan dibanding daerah level 4.

"Jabar sebenarnya ada 13 daerah yang sudah masuk ke PPKM Level 3, terbanyak di seluruh pulau Jawa-Bali. Tapi, yang diizinkan ke Level 3 hanya ada 11 daerah. Karena Kota Cimahi dan Bandung Barat masuk ke wilayah aglomerasi Bandung Raya maka diarahkan melakukan PPKM Level 4," ujar Emil sapaan akrabnya dalam keterangan resmi, Senin 26 Juni 2021.

Baca Juga: TERBARU! Perwal Kota Bandung 78 Tahun 2021: Mall Masih Belum Boleh Buka

Adapun 11 daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan,.

Kemudian Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Inmendgari 24 Tahun 2021: Warung Makan Boleh Dine In 20 Menit dan Maksimal 3 Orang

Baca Juga: Makin Marak saat Pandemi, Polisi Diminta Tindak Tegas Judi Togel di Bandung

Sedangkan kata mantan Wali Kota Bandung itu, ke-16 daerah lainnya tetap menerapkan PPKM Level 4.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x