Ridwan Kamil: Semua Daerah di Jabar Sama Rata Terapkan PPKM Level 4

- 21 Juli 2021, 12:21 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Humas Jabar.

PRFMNEWS - Pemerintah pusat resmi memperpanjang masa PPKM darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Namun istilahnya diganti menjadi PPKM level.

Tingkatan level yang dimaksud menunjukkan rendah atau tingginya penularan kasus, semakin tinggi level berarti semakin tinggi penularan kasus di daerah tersebut, maka kebijakannya semakin ketat.

Untuk di Jawa Barat, semua daerah alias 27 kabupaten/kota diberlakukan sama rata yaitu melaksanakan PPKM level 4. Artinya peraturan secara garis besar sama dengan PPKM darurat.

Baca Juga: Luhut akan Penuhi Permintaan Ridwan Kamil: Itu Sudah Niat Pemerintah

"Level 4 itu yang serentak kita lakukan di Jawa-Bali, sampai tanggal 25 (Juli 2021) semua disama ratakan level 4, setelah tanggal 25, kota kabupaten akan punya kebijakan berbeda," ujar Emil sapaan akrabnya saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu 21 Juli 2021.

Setelah tanggal 25 Juli 2021 nantinya setiap kabupaten/kota akan diberi kewenangan untuk menyesuaikan kebijakannya sesuai dengan level PPKM.

Singkatnya, PPKM level ini hampir sama dengan penyematan status zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau di masing-masing daerah.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Ajak Semua Pihak Bahu Membahu Laksanakan PPKM Agar Kasus Segera Menurun

"Sehingga setelah tanggal 25 (Juli), PPKM tetap ada tapi tidak seketat sekarang, minggu ini udah 5 sampai 6 daerah di Jabar sudah tidak di PPKM level 4, tapi akan kita review setelah hari Jumat," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x