Ajakan Rujuk Ditolak, Seorang Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Milik Mantan Istrinya

- 8 Mei 2024, 16:15 WIB
Gara-gara ditolak saat diajak rujuk, seorang pria bakar mobil mantan istrinya di depan Alfamart Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa 7 Mei 2024
Gara-gara ditolak saat diajak rujuk, seorang pria bakar mobil mantan istrinya di depan Alfamart Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa 7 Mei 2024 /Dok Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka

PRFMNEWS - Unit Reskrim Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka menerima laporan dari warga terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman di dua lokasi berbeda pada Selasa 7 Mei 2024.

Laporan tersebut diterima Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka pada Rabu 8 Mei 2024.

Kapolsek Rajagaluh Iptu Rusli Iskandar menjelaskan, korban dalam kejadian tersebut adalah YS (20), warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka.

Sementara pelaku berinisial IS (41) yang merupakan mantan suami siri korban.

KRONOLOGI

Peristiwa ini bermula ketika pelaku menghubungi korban untuk meminta bertemu guna meminta rujuk pada Selasa 7 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Tapi, permintaan rujuk tersebut ditolak oleh korban.

Pada hari yang sama, pukul 16.00 WIB, korban pergi berbelanja di Alfamart Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Saat itu korban membawa anaknya menggunakan mobil Nissan Grand Livina dengan plat nomor E 1274 WQ.

Tiba-tiba, pelaku datang dan membakar mobil tersebut dengan cara menyiramkan bensin.

"Bensin yang dibawa pelaku menggunakan sebuah plastik, disiram ke bagian atas mobil lalu menyalakan korek api," kata Iptu Rusli

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah