KRONOLOGI Mobil dan Rumah Wanita Muda di Majalengka Dibakar Mantan Suami Siri

- 8 Mei 2024, 19:00 WIB
Gara-gara ditolak saat diajak rujuk, seorang pria bakar mobil mantan istrinya di depan Alfamart Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa 7 Mei 2024
Gara-gara ditolak saat diajak rujuk, seorang pria bakar mobil mantan istrinya di depan Alfamart Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa 7 Mei 2024 /Dok Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka

MAJALENGKA, PRFMNEWS - Mobil dan rumah milik seorang wanita muda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dibakar oleh mantan suami siri, Selasa 7 Mei 2024.

Kapolsek Rajagaluh, Iptu Rusli Iskandar menyatakan, peristiwa ini terjadi terjadi di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama yakni di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Sedangkan lokasi kedua yakni Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

KRONOLOGI

Peristiwa ini bermula ketika pelaku berinisial IS (Usia 41 Tahun )menghubungi korban berinsial YS (Usia 20 Tahun) untuk meminta bertemu guna meminta rujuk pada Selasa 7 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Tapi, permintaan rujuk tersebut ditolak oleh korban.

Pada hari yang sama, pukul 16.00 WIB, korban pergi berbelanja di Alfamart Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Saat itu korban membawa anaknya menggunakan mobil Nissan Grand Livina dengan plat nomor E 1274 WQ.

Tiba-tiba, pelaku datang dan membakar mobil tersebut dengan cara menyiramkan bensin.

"Bensin yang dibawa pelaku menggunakan sebuah plastik, disiram ke bagian atas mobil lalu menyalakan korek api," kata Iptu Rusli

Setelah membakar mobil, pelaku langsung pergi menuju ke rumah korban di Blok Ahad RT 001/RW001 Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah