Gaduh Bahasan Royalti Musik di Tempat Umum, APPBI Jabar: Kami Sudah Temukan Jalan Keluar Sejak Bertahun Lalu

- 10 April 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi pusat perbelanjaan atau mal
Ilustrasi pusat perbelanjaan atau mal /Pixabay/Andreas Lischka

Baca Juga: Peringatan Hari TNI AU ke-75, di Lanud Sulaiman Ada Pagelaran Wayang Golek

Meski dimikian, masalah ini masih perlu disosialisasikan lebih jauh. Pasalnya, musik yang diputar di pusat perbelanjaan, café, bar, atau bahkan bus umum harus menyesuaikan dengan karakteristik pengunjungnya.

“Kalau masalah masih ada, karena musik itu dibuat untuk ambience, karakter ambience ini berbeda dengan di café, di bar, di rumah musik itu berbeda, termasuk bus umum, itu berbeda. Ini semua tidak mudah merumuskan ini cuman sudah ada jalan tengah antara Asosiasi Pusat Belanja Indonesia dengan lembaga terkait sudah 2-3 tahun lalu,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x