Baca Juga: Satpol PP Jabar Sebut Total Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Capai Rp155 Juta
Selain itu, PT KAI Daop 2 dan Dishub pun telah berkoordinasi untuk menekan angka pengemudi yang menerobos lintasan kereta api. Salah satunya mencontoh apa yang dilakukan di Surabaya.
“Ada contoh di Surabaya itu mengakali median jalan, itu akan coba terapkan di Bandung. Sehingga ada pengguna jalan raya yang akan menerobos itu bisa terhambat ketika akan melintasi median jalan,” ucap Kuswardoyo.
Baca Juga: Geger! Warga Temukan Mayat Wanita Tergeletak di Tengah Sawah Dayeuhkolot
Ia menduga alasan adanya oknum pengendara yang nekat menerobos palang pintu kereta api lantaran merasa tertantang untuk memacu kendaraannya saat melintasi perlintasan kereta api sebidang.
“Pelanggaran lalu lintas di perlintasan kereta api sebidang antara kereta api dan jalan raya itu semuanya diawali dari ketidakdisiplinan pengguna jalan raya. Biasanya mereka ada rasa seperti challenge untuk bisa lebih dulu dari kereta,” tutupnya.***