PRFMNEWS – Public Relation Perisai Group, Intania Setiati menyatakan tempat wisata di Lembang khususnya the Great Asia Africa, Floating Market, dan Farmhouse belum mewajibkan wisatawan yang datang untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau menunjukan hasil negatif dari rapid test antigen.
Menurutnya hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait kewajiban tersebut. Sehingga selama belum tertuang dalam aturan resmi, maka sejumlah tempat wisata itu belum mewajibkan pengunjungnya untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19.
“Kemarin dengar dari media, bahwa pak Bupati sudah menyampaikan akan diberlakukan tes antigen tersebut yang kami memang masih tunggu surat edarannya,” jelas Intan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 26 Desember 2020.
Baca Juga: Ada Wahana Kandang Singa Terbuka, Harga Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung Naik Jadi Rp50 Ribu
Baca Juga: Wisatawan Luar Bandung Tak Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19 Jika Datang ke Bandung Zoo
Bahkan saat awal libur panjang akhir tahun ini, pemerintah masih memberlakukan pengetatan protokol kesehatan di tempat wisata. Di antaranya penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Baca Juga: Libur Natal Tahun Ini Pengunjung Kebun Binatang Bandung Turun Drastis
Baca Juga: Wisatawan Dilarang Masuk ke Tempat Wisata di Lembang Jika Tempat Parkir Penuh
“Pada saat awal persiapan untuk menghadapi libur panjang, ada imbauan dari pemerintah atau pemerintah daerah bahwa belum diberlakukan rapid test antigen tersebut tapi diharuskan untuk memperketat protokol kesehatan,” ungkapnya.
Terkait kunjungan wisatawan, ia mengaku sejak Kamis 23 Desember 2020 lalu, pihaknya masih belum mencatat penambahan jumlah wisatawan yang signifikan.
“Sekarang masih di 50 persen dalam waktu yang bersamaan. Dari hari Kamis sampai sekarang masih jauh dari 50 persen,” tutupnya.***