Wisatawan Dilarang Masuk ke Tempat Wisata di Lembang Jika Tempat Parkir Penuh

- 26 Desember 2020, 18:28 WIB
Ilustrasi: Penuhi Wisata Lembang, Warga Tak Pakai Masker
Ilustrasi: Penuhi Wisata Lembang, Warga Tak Pakai Masker /Budi Satria/PRFM

PRFMNEWS – Sehari setelah hari raya Natal 2020, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi terus bersiaga mengantisipasi penumpukan kendaraan dan kecelakaan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bahkan, dikatakan Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah, setiap harinya Polres Cimahi menerjunkan tim pengurai kemacetan khususnya di kawasan wisata Lembang, KBB.

Di samping itu, Santi menegaskan pihaknya pun telah memasang rambu imbauan di sejumlah titik yang rawan longsor.

Baca Juga: Longsor Terjadi Tanjakan Curug Cimahi, Polisi Lakukan Pengalihan Arus

“Untuk kesiapannya jajaran Satlantas Polres Cimahi, kita sudah menempatkan personel di seluruh titik-titik rawan kemacetan begitupun di titik rawan longsor. Kami pun sudah memasang imbauan,” kata dia saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 26 Desember 2020.

Tak hanya itu, di kawasan wisata Lembang, pihaknya pun melarang kendaraan untuk memasuki tempat wisata jika tempat parkir di tempat wisata tersebut sudah terisi penuh.

“Untuk pantauan arus lalu lintas sudah naik peningkatan kendaraan. Namun, tidak terjadi kemacetan. Peningkatan itu terjadi saat kendaraan masuk ke tempat wisata saja. Namun kami telah berkoordinasi jika tempat parkir sudah penuh, kendaraan tidak kami arahkan untuk masuk ke tempat wisata dan diarahkan untuk mencari tempat parkir lain,” ungkap Santi.

Baca Juga: Hingga Hari Natal 2020 Sebanyak 483 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Sementara itu, menurut Santi titik kemacetan di Cimahi sendiri meliputi Tagog-Padalarang dan Alun-alun Kota Cimahi. Untuk itu, pihaknya pun telah menyiapkan sedikitnya 150 personel.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x