KBM Tatap Muka Diizinkan, Siswa yang Tetap Memilih Belajar di Rumah Dijamin Mendapat Layanan Belajar

- 23 November 2020, 20:04 WIB
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi dalam menggelar pembelajaran tatap muka, Rabu, 8 Juli 2020: Pemprov Jabar beri surat pada Sukabumi untuk menunda rencana pembelajaran tatap muka, karena pada saat ini Sukabumi berada di zona kuning.(Instagram/@ridwankamil)
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau persiapan SMAN 4 Kota Sukabumi dalam menggelar pembelajaran tatap muka, Rabu, 8 Juli 2020: Pemprov Jabar beri surat pada Sukabumi untuk menunda rencana pembelajaran tatap muka, karena pada saat ini Sukabumi berada di zona kuning.(Instagram/@ridwankamil) /

PRFMNEWS - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bandung, Suryana setuju dengan keputusan Mendikbud Nadiem Makarim yang mengizinkan sekolah gelar belajar tatap muka mulai Januari 2021.

Namun, persetujuan orang tua siswa menjadi syarat yang sangat mutlak harus dilakukan pihak sekolah.

"Siswa prinsipnya masih boleh memilih, kalau orang tua tidak setuju belajar tatap muka ya mereka tetap harus dilayani pembelajaran daringnya," ujar Suryana yang juga Kepala SMAN 8 Bandung saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Kenalan di Medsos Berbuah Petaka, Gadis 16 Tahun Jadi Korban Kekerasan dan Pencurian

Ia memahami kondisi anak-anak sekolah yang mungkin sudah jenuh karena berbulan-bulan belajar di rumah. Belum lagi secara psikologisnya juga berdampak negatif karena terlampau lama belajar di rumah.

Ia juga memastikan opsi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka nanti tidak akan menjadi beban bagi orang tua dan siswa. Sebab pihaknya akan mengimbau sekolah di Kota Bandung agar membuat surat edaran berupa persetujuan dari pihak orang tua siswa.

"Intinya tidak akan ada pemaksaan, karena di dalam putusan menteri pendidikan apabila pihak orang tua tidak memberikan izin maka tetap dijamin hak pelayanannya dan tidak ada perbedaan apapun," ucapnya.

 

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan, Mendikbud : Kantin Tidak Boleh Buka, Ekstrakurikuler Ditiadakan

Baca Juga: Waduh ! KPAI Sebut Hanya 15 Persen Sekolah yang Siap Gelar KBM Tatap Muka

Keputusan KBM tatap muka juga ada di pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, meski jenjang pendidikan SMA dan SMK merupakan wewenang pemerintah provinsi.

Selain itu, terkait teknis KBM tatap muka ia menjelaskan ada dua opsi yang ditawarkan. Pertama dilakukan bergilir 50 persen belajar di rumah dan sisanya di sekolah, atau dibuat dua shift pembelajaran di sekolah.

"Namun terkait teknisnya dua shift, lalu jam belajar dikurangi, atau bergilir 50 persen, itu menunggu kebijakan dinas pendidikan," katanya.

Baca Juga: Data Terbaru Penularan Corona di Kota Bandung 23 November, Konfirmasi Positif Bertambah 45 Kasus

Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Corona Buatan Sinovac Selesai, Pemerintah Siapkan Strategi Vaksinasi

Perlu kah tes SWAB bagi siswa yang akan belajar tatap muka? Menurut Suryana hal yang memungkinan saat ini adalah rapid test. Akan tetapi bagi siswa yang punya riwayat penyakit rentan, maka sebaiknya di rumah saja.

"Minimal yang memungkinan itu rapid test, tapi bagi anak-anak yang memiliki penyakit yang cukup rentan untuk terpapar saya kira lebih baik memilih belajar di rumah," tandasnya.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah