PRFMNEWS - Nasib malang menimpa Bunga (bukan nama asli) setelah berkenalan dengan seorang pria di media sosial (Medsos) Facebook.
Gadis berusia 16 tahun yang tinggal di Kabupaten Bandung, itu menjadi korban kekerasan dan juga pencurian saat berkencaan dengan pria yang ia kenal dari Facebook.
Cerita bermula ketika Bunga berkenalan dengan R (33) di lamanb Facebook pada 15 November 2020 silam. Bunga yang penasaran dengan sosok R, kemudian menerima ajakan kencan pria yang lebih tua 17 tahun darinya tersebut.
Baca Juga: Pilkada Sebentar Lagi, Jokowi Sampaikan Ini Kepada Mendagri dan Kapolri
Dua hari setelah berkenalan, tepatnya pada 17 November 2020, Bunga memutuskan untuk pergi bersama R, menikmati perjalanan dengan situasi mesra.
Setibanya mereka di kawasan perkebunan teh di daerah Ciwidey, Bunga dan R memutuskan untuk bersitirahat di sana.
Dari balik lebatnya perkebunan teh, Bunga dan R memutuskan untuk melakukan hubungan intim, selayaknya suami istri.