Apilkasi e-SAKIP Desa Buatan Sumedang Punya Banyak Manfaat, Begini Pemaparan Dony Ahmad Munir

6 Juni 2021, 18:58 WIB
Menteri Desa PDTT Abdul Halim memberikan penghargaan kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir atas penerapan apilkasi e-SAKIP, Jumat 4 Juni 2021 /Dok Pemkab Sumedang.

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendapat apresiasi sekaligus penghargaan langsung dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada Jumat 4 Juni 2021.

Penghargaan itu diberikan diberikan langsung Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar kepada Bupati Sumedang, Donny Ahmad Munir.

Kepada Bupati Sumedang, Menteri Desa PDT Abdul Halim Iskandar menyatakan bakal mengangkat inovasi aplikasi e-SAKIP Desa (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Desa) yang dirancang dan dikembangkan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Satu Mobil Ringsek

Menteri Desa PDTT memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang yang sudah mengembangkan e-SAKIP Desa (Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Desa) karena sinergi dengan program SDGs Desa (Sustainability Development Goals Desa).

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjelaskan, pada 2018 lalu, ketika awal memimpin Sumedang, kondisi Sumedang cukup memprihatinkan. Hal ini dikarenakan angka kemiskinan di Sumedang berada di atas rata-rata Jawa Barat.

Angka kasus stunting di Sumedang juga sangat tergolong tinggi, yakmi mencapai 32,20 persen.

Demikian juga tingkat perkembangan desa yang diukur oleh Indeks Desa Membangun (IDM), masih ada 1 desa tertinggal dan 201 desa berkembang.

Untuk itu, lanjut Dony, Pemerintah Kabupaten Sumedang sejak 2019 silam telah merintis aplikasi e-SAKIP.

Semangat awal merintis apilkasi e-SAKIP dilatarbelakangi keinginan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mengelola dana desa dengan dampak signifikan terhadap masyarakat di desa.

Baca Juga: Supardi Sebut Persib Bandung Masih Terus Berbenah jelang Liga 1

"Dilatarbelakangi dengan ide bahwa dana desa sekarang ini totalnya Rp72 triliun per tahun. Sangat besar. Harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Donny saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 6 Juni 2021.

Dengan dana fantastis Rp72 triliun per tahun bagi desa, Donny menyatakan harus ada dampak siginifikan untuk menurunkan kemiskinan masyarakat di desa, menurunkan angka stunting dan juga berdampak dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat desa.

"Untuk itulah kita rintis aplikasi e-SAKIP Desa, dalam rangka agar bagaimana mengalokasikan dana desa lebih fokus, lebih terarah, lebih berdampak dan berorientasi pada hasil," jelasnya.

"Jadi dana besar bagi desa harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa," imbuh Dony.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler