PRFMNEWS – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa mulai 1 April 2021, hari ini, pihaknya mulai memberlakukan parkir berlangganan di seluruh wilayah Sumedang.
Parkir berlangganan ini berlaku bagi seluruh kendaraan bermotor baik roda dua, tiga, empat atau lebih yang berplat nomor Sumedang (Z) atau pengendara kendaraan yang berdomisili di Sumedang.
Adapun, besarannya roda dua sebesar Rp50 ribu, mobil roda empat Rp100 ribu, mobil penumpang roda enam atau lebih Rp75 ribu. Mobil barang roda empat Rp50 ribu, dan mobil barang roda enam Rp60 ribu.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Parkir Berlangganan Berlaku Bagi Seluruh Kendaraan Bermotor di Sumedang
“Cukup bayar satu kali, gratis selama satu tahun. Pembayaran parkir dilakukan bersamaan saat membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Dony dalam instagram pribadinya, Kamis 1 April 2021.
Terkait pembayarannya, warga Sumedang boleh membayar biaya retribusi parkir tersebut ke Kantor Samsat Sumedang atau P3D dan tempat lain yang ditunjuk. Nantinya, pembayaran tersebut berlaku satu tahun.
Baca Juga: Tanggapi Aksi Terorisme di Makassar dan Mabes Polri, Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Gelar Siskamling
Setelah pembayaran dilakukan, pengendara tersebut bakal mendapatkan stiker sebagai tanda bebas biaya parkir di seluruh wilayah Sumedang kecuali mal dan tempat wisata.