Dishub Garut Harap Jukir Liar Pemukul Pengendara yang Tak Bayar Parkir Diproses Hukum

- 4 Februari 2021, 10:31 WIB
Tangkap layar video Detik-detik tukang parkir gebukin tukang servis mesin ATM di Garut
Tangkap layar video Detik-detik tukang parkir gebukin tukang servis mesin ATM di Garut /Instagram@harycops/

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang juru parkir (jukir) memukul pengendara motor karena diduga pegendara tersebut tidak bayar parkir di sebuah mini market di Garut.

Terhadap kasus ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Suherman berharap jukir liar yang memukul pengendara motor itu dapat diproses secara hukum.

"Diproses saja sesuai ketentuan yang berlaku, karena itu sudah di luar batas kemanusiaan," kata Suherman sebagaimana dilaporkan ANTARA pada hari ini.

Baca Juga: Pemprov Jabar Targertkan 80 Persen Warga Jabar Disuntik Vaksin Covid-19 dalam Waktu Setahun

Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Buka Lowongan Kerja Content Specialist, Cek Syarat dan Caranya Melamarnya

 

Suherman mengaku jika pihaknya mengetahui persitiwa pemukulan kepada pengendara motor yang dilakukan jukir itu.

Namun dia memastikan jika jukir yang brutal itu tidak terdata resmi di dishub Garut sehingga disebut sebagai jukir liar.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x