Karena bukan bagian dari Dishub,serta melakukan penganiayaan, maka Suherman berani menyebut tindakan jukir liar itu sebagai tindakan premanisme.
Baca Juga: KABAR BAIK ! Menaker Ida Fauziyah Pastikan Akan Lanjutkan Kartu Prakerja 2021
"Bukan petugas kami, itu adalah premanisme, kalai itu petugas kami akan kami berhentikan, untuk itu kami harap aparat keamanan menindak tegas," jelasnya.
Petugas parkir resmi, kata Suherman, dilengkapi dengan surat perintah, kartu pengenal, dan juga memiliki seragam.
Baca Juga: Kota Bandung Diuntungkan dengan Adanya Program Gebyar Vaksinasi Covid-19 yang Digelar Pemprov Jabar
Terkait kasus ini, Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono menyatakan jika pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini.
"Kasusnya sudah kami tangani," ucap Adi.***