Bioskop di Sumedang Boleh Buka, Dalam Studio Hanya Boleh Diisi 30 Persen Penonton

- 21 Mei 2021, 18:25 WIB
Ilustrasi Bioskop.
Ilustrasi Bioskop. /PRFM

PRFMNEWS - Bioskop di Kabupaten Sumedang sudah beroperasi kembali mulai Jumat 21 Mei 2021.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Erwan Setiawan, Sekda Herman Suryatman, dan unsur Forkopimda meninjau langsung simulasi dibukanya bioskop di salah satu mall Jumat siang.

Bupati mengatakan, simulasi  dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan sesuai dengan prosedur pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Saling Berebut Titel Juara Hingga Tiket Liga Champions, Laga Terakhir Jadi Penentu Liga Top Eropa

"Sesuai dengan pedoman dan arahan dari pusat maupun provinsi, bioskop sudah mulai dibuka. Sumedang ini yang terakhir dibuka di Jawa Barat karena saking hati-hatinya. Untuk itu, kami ingin memastikan pengelola bioskop ini betul-betul menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Dikatakan bupati, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pengelola bioskop. Hal paling krusial adalah adanya satgas covid yang melakukan pengawasan internal di bioskop.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi yang Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Serahkan Diri ke Polisi

Selain itu,  jumlah kapasitas penonton dalam satu studio dibatasi hanya tiga puluh persen. Metode pembayaran para pengunjung  bioskop disarankan online agar mengurangi interaksi pengunjung dan petugas.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, selama masa pandemi, jam operasional bioskop di Kabupaten Sumedang akan dibatasi sesuai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Ia pun meminta, para pengelola dan penonton bioskop tetap disiplin menerapkan prokes sehingga tidak terjadi kluster baru.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x