PRFMNEWS – AT (21) tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Bekasi akhirnya menyerahkan dirinya ke polisi, Jumat 21 Mei 2021.
Ia diketahui datang bersama pengacara dan keluarganya ke Polres Metro Bekasi Kota. Menurut Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, AT datang ke Mapolres dini hari tadi.
"Pelaku sudah diserahkan sama keluarganya dini hari tadi," ujarnya dilansir PMJ News, Jumat 21 Mei 2021.
Baca Juga: Mulai 1 Juni, Tarik Tunai dan Cek Saldo Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN di ATM Link Dikenakan Biaya
Disampaikan Erna, hingga saat ini tersangka AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestro Bekasi Kota. Namun, dia belum bisa merinci perkembangan pemeriksaan.
Erna menyebut pihaknya akan menggelar rilis sore ini.
"Lagi diperiksa dulu. Kami akan menggelar rilis pada pukul 15.00 WIB," ucap Erna.
Sebagai informasi, pria berinisial AT (21), yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.***