Masker Medis Hasil Daur Ulang dan Hasil Penimbunan Dimusnahkan

- 13 Agustus 2020, 18:19 WIB
Masker hasil daur ulang dan hasil penimbunan yang berhasil disita aparat penegak hukum dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020.
Masker hasil daur ulang dan hasil penimbunan yang berhasil disita aparat penegak hukum dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020. /HUMAS KOTA BANDUNG

Baca Juga: Gara-Gara Suara Sirene, Polisi Berhasil Evakuasi Ibu Hamil dari Ambulans yang Patah Per di Rancaekek

Di luar itu, Yana sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja aparat penegak hukum yang mampu mengatasi beragam kejahatan di Kota Bandung. Sehingga mengurangi keresahan masyarakat.

Hanya saja, lanjutnya, di sisi lain ia merasa ikut priharin dengan banyaknya barang bukti yang dihanguskan. Itu menjadi parameter jika masih banyak kejahatan di Kota Bandung.

Padahal beragam upaya pencegahan dan penanganan sudah dilakukan baik oleh aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Mudah-mudahan ke depan, bersama-sama kita bisa menurunkan angka kejahatan di Kota Bandung,” katanya.

Baca Juga: Satpol PP Gelar Operasi di Pasar Baru Trade Center, Sasar Pedagang dan Pembeli Tak Bermasker

Pada kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya sebanyak 6.172,4066 gram ganja, 128,7674 gram gorila, 1.774,1867 gram sabu-sabu dan 17,6132 gram kokain.

Turut juga dimusnahkan, psikotropika berupa ekstasi, alpazolam dan MDMA sebanyak 329 butir. Semuanya merupakan hasil dari pengungkapan 253 perkara.

Termasuk turut dimusnahkan barang bukti berupa telepon seluler, rekapan dan alat perjudian dari 12 perkara. Lalu krim temulawak dan obat tanpa ijin dari tiga perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Baca Juga: Berkas Pencalonan Tidak Diterima, Bakal Calon Bupati Bandung Independen Pertanyakan Sikap KPU

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x