Masker Medis Hasil Daur Ulang dan Hasil Penimbunan Dimusnahkan

- 13 Agustus 2020, 18:19 WIB
Masker hasil daur ulang dan hasil penimbunan yang berhasil disita aparat penegak hukum dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020.
Masker hasil daur ulang dan hasil penimbunan yang berhasil disita aparat penegak hukum dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020. /HUMAS KOTA BANDUNG

Kemudian dua pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan barang bukti masker. Serta satu perkara lingkungan hidup dan beragam senjata tajam yang digunakan sebagai alat kejahatan lainnya terhimpun dari 101 perkara.

“Ini pemusnahan barang bukti yag kedua sejak saya menjabat. Pertama bulan Oktober (2019). Semuanya ini sudah inkrah, ini periode dari Oktober 2019 sampai Mei 2020,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Nurizal Nurdin.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x