- Pengunjung dibatasi maksimal 2 jam.
Baca Juga: FIFA Akan Dampingi Perbaikan Semua Sistem Sepak Bola Indonesia, Menurut Ketum PSSI Iwan Bule
- Dibawah 12 tahun telah mendapatkan vaksin pertama dan didampingi orangtua.
- Diatas 18 tahun telah mendapatkan vaksin booster.
3. Tempat hiburan
- Kegiatan jasa pariwisata dan hiburan yang diperbolehkan diantaranya karaoke, pub, bar, klab malam dan bilyard.
- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
- Diatas 18 tahun telah mendapatkan vaksin booster.
- Kapasitas 100 persen.