Simak Perubahan Kedua Peraturan PPKM Level 1 di Kota Bandung untuk Sejumlah Sektor

- 6 Oktober 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi PPKM Level 1 di Kota Bandung.
Ilustrasi PPKM Level 1 di Kota Bandung. /Antara/Raisan Al Farisi

- Jam operasional 16.00 – 24.00 WIB.

4. Sarana Olahraga

- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi
- Diatas 18 tahun telah mendapatkan vaksin booster.

- Wajib menggunakan masker selama berada di sarana olahraga, dilepas apabila melakukan aktivitas olahraga yang harus melepas masker

5. Penyelenggaraan Acara

- Pelaksanaan acara pernikahan, khitan, takziah bisa dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen.

6. Gym

- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Kementerian PUPR Beri Bocoran Tahap Pembangunan Flyover di Simpang Samsat Kiaracondong Bandung

- Kapasitas 100 persen.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah