PRFMNEWS – Pemerintah kembali memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022. Kabar itu tertuang dalam Inmendagri No. 33 Tahun 2022.
Dalam Inmendagri terbaru yang diterbitkan 4 Juli 2022 itu, ada lima daerah di Jawa Barat (Jabar) kembali ke PPKM Level 2.
Daftar lima daerah di Jabar kembali ke PPKM Level 2 tentu menjadi kabar kurang baik karena sebelumnya 27 kota / kabupaten di provinsi tersebut sudah masuk Level 1.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Global Meningkat, Wiku Minta Indonesia Kembali Waspada
Lima kota / kabupaten di Jabar yang kembali ke PPKM Level 2 dalam Inmendagri terbaru itu, yakni sebagai berikut:
1. Kota Bogor
2. Kota Bekasi
3. Kota Depok
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Bekasi.