PRFMNEWS - Update level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah di Indonesia kembali terjadi seiring keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 29 tahun 2022.
Beradasarkan Inmendagri terbaru tersebut, Kota Bandung masuk dalam daerah PPKM Level 1.
Kota Bandung masuk PPKM level 1 bersama dengan beberapa kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat.
Baca Juga: Penderita Asam Urat Harus Hindari 5 Hal ini Agar Tidak Kronis, kata dr. Saddam Ismail
Selain kota Bandung, semua daerah di Bandung Raya pun sudah dinyatakan masuk ke daerah PPKM Level 1.
Berdasarkan Inmendagri nomor 29 tahun 2022, berikut ini adalah daerah PPKM Level 1 di Jabar termasuk Kota Bandung:
Kota Sukabumi
Kota Cirebon
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Pangandaran
Kota Banjar
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Garut
Kabupaten Kuningan
Baca Juga: Jangan Dibiasakan! Sering Lupa Bisa Disebabkan Aktivitas Sehari-hari ini
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Karawang
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Bogor
Baca Juga: Penderita Penyakit Ginjal Harus Hindari 15 Makanan ini kata dr. Ema, Tidak Sadar Sering Dikonsumsi Sehari-Hari
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Subang.***