Simak Perubahan Kedua Peraturan PPKM Level 1 di Kota Bandung untuk Sejumlah Sektor

- 6 Oktober 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi PPKM Level 1 di Kota Bandung.
Ilustrasi PPKM Level 1 di Kota Bandung. /Antara/Raisan Al Farisi

PRFMNEWS – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 telah diperpanjang untuk seluruh Indonesia hingga 7 November 2022.

Saat ini se-Indonesia memiliki status PPKM level 1 termasuk Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung yang disampaikan melalui Humas Kota Bandung merilis terkait perubahan aturan terbaru PPKM level 1.

Baca Juga: 4 Sidik Jari Ditemukan Dalam Kasus Kriminal Vandalisme di Babakan Siliwangi Kota Bandung

Aturan tersebut tertuang dalam Perwal 106 tahun 2022, berikut perubahan aturan PPKM level 1 untuk sejumlah sektor di Kota Bandung:

1. Hotel

- Hotel wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan screening periodik.

- Pengunjung wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

- Tamu hotel lebih dari 18 tahun keatas wajib telah menerima vaksin booster.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x