Simak Perubahan Kedua Peraturan PPKM Level 1 di Kota Bandung untuk Sejumlah Sektor

- 6 Oktober 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi PPKM Level 1 di Kota Bandung.
Ilustrasi PPKM Level 1 di Kota Bandung. /Antara/Raisan Al Farisi

- Waktu operasional hotel dilakukan secara normal.

Baca Juga: Terguncang Psikis Hingga Panggil Ustadz, Rizky Billar Dikabarkan Mangkir Dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini

- Kapasitas maksimal 100 persen dari ketersediaan ruangan/ballroom/kamar.

- Waktu operasional restoran di hotel mulai pukul 06.00 – 22.00 WIB.

- Restoran atau tempat makan di hotel bisa melayani makan ditempat 100 persen.

- Fasilitas spa, gym dan lainnya bisa melayani kapasitas 100 persen.

2. Lokasi Wisata

- Wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

- Waktu operasional mulai pukul 10.00 – 21.00 WIB.

- Kapasitas pengunjung dan area publik 100 persen.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah