PRFMNEWS – Sebanyak 4.000 tenaga honorer kategori II (K2) di Kota Bandung diajukan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku tengah mempersiapkan rencana pengangkatan 4.000 pegawai honorer K2 menjadi PPPK ini.
Kepala BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan, 4.000 tenaga honorer yang diajukan untuk diangkat menjadi PPPK ini merupakan hasil pendataan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung.
Baca Juga: Menteri PUPR Ungkap Progres Pembangunan Tol Cisumdawu, Target Seksi 2-4 Beroperasi Desember 2022
Adi menyebut pengajuan pengangkatan 4.000 tenaga honorer menjadi PPPK di Kota Bandung ini nantinya akan diprioritaskan terlebih dahulu bagi mereka yang bertugas di bidang pendidikan dan kesehatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat edaran baru dari Menpan RB, pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang seluruh non-ASN.
"Termasuk didata tenaga honorer yang kemungkinannya bisa menjadi PPPK dengan berbagai kriteria. Salah satunya, jika dia sampai Desember 2021 sudah 1 tahun bekerja di pemerintahan," paparnya.
Tenaga honorer tersebut juga terbukti mendapatkan perintah kerja dari unit organisasinya. Namun, ia menegaskan tak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK.