Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Pemkot Bandung Pertimbangkan Kerjasama Outsourcing

- 20 September 2022, 14:00 WIB
Sekda Kota BandungEma Sumarna ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Selasa, 20 September 2022. Dia ungkap rencana Pemkot usai adanya wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Sekda Kota BandungEma Sumarna ditemui di Balai Kota Bandung hari ini Selasa, 20 September 2022. Dia ungkap rencana Pemkot usai adanya wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mempertimbangkan menggandeng perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing). Langkah ini ditempuh, menyusul rencana Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan, berkenaan dengan rencana itu pihaknya kini tengah melakukan validasi data tenaga kerja honorer yang ada di lingkungan Pemkot Bandung.

Mekanisme kerja sama dengan outsouching pun tak menutup kemungkinan dilakukan Pemkot Bandung untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan kualifikasi.

Baca Juga: Pengakuan Guru Honorer di Sumedang Tak Sabar Tunggu Jadwal Seleksi CASN PPPK 2022

"Kalau kita lihat nanti, ada yang bisa dimasukan kualifikasi kategori outsource Kalau outsource itu kan mereka hanya beda sebutan saja, tapi mereka mendapatkan peluang, penghasilan yang mereka terima, tapi melalui pihak ketiga," kata Ema di Balai Kota Bandung Selasa, 20 September 2022.

Saat ini, kata Ema, ada beberapa tenaga kerja yang menggunakan pihak ketiga seperti sopir, satuan pengamanan (satpam), dan petugas kebersihan.

Namun Ema mengaku untuk posisi lainnya seperti petugas pengatur lalulintas, serta penegakan hukum Perda yang saat ini masuk kategori Pegawai Harian Lepas (PHL), harus ditelaah terlebih dahulu.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Daftar 5 Honorer yang Bisa Langsung Diangkat jadi ASN Tanpa Tes CAT

"Nah nanti kita pikirkan, apakah ada nanti pihak ketiga untuk mengakomodasi menyiapkan sumber daya manusia yang bertugas untuk pengaturan lalu lintas di jalan yang sekarang menjadi PHL-nya Dishub. Kemudian ada tidak nanti pihak ketiga yang mampu menyiapkan SDM yang tugasnya seperti aparatur Satpol PP dalam penegakan hukum, nanti kita lihat," beber Ema.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x