Upah Guru Honorer Rp118 Ribu, Proyek Gorden DPR dan Tarif Parkir Disindir Warga

- 14 Mei 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi gorden. Fraksi PDI Perjuangan mendesak DPR RI untuk membatalkan anggran gorden rumah dinas senilai Rp 43,5 miliar dibatalkan.
Ilustrasi gorden. Fraksi PDI Perjuangan mendesak DPR RI untuk membatalkan anggran gorden rumah dinas senilai Rp 43,5 miliar dibatalkan. /PEXELS/Carlos Caamal

PRFMNEWS - Keberadaan guru honorer di Indonesia memang masih menyisakan cerita sedih, terutama saat bicara mengenai upah dan tunjangan.

Sebagai guru honorer, pasti memang berbeda dengan mereka yang statusnya sudah ASN atau pekerja tetap di sekolah swasta, tak hanya upah dan tunjangan, tapi juga jaminan hidup sebagai tenaga pendidik.

Guru honorer memang biasanya di bayar dengan upah berdasarkan jam mereka mengajar dalam sebulan.

Baca Juga: Pembangunan LRT Jabodebek Dilakukan untuk Mengurai Kemacetan, Begini Penjelasan Kemenhub

Para guru honorer akan menerima tak langsung dari negara, sehingga besarannya tergantung dari kemampuan pihak sekolah yang akan membayarnya.

Tak sedikit mereka menerima upah yang dianggap tak layak dan tidak wajar sebagai seorang tenaga pendidik di sekolah.

Seperti video yang dibagikan seorang guru honorer bernama Hafid, terlihat amplop upah bertuliskan nominal yang diterimanya Rp118.000.

"Alhamdulillah kini aku nerima honor ngajar bulan April, Alhamdulillah aku nerima Rp.118.000, semoga cukup untuk kebutuhan hidup sebulan di desa," ucap pria tersebut, seperti dikutip prfmnews, Jumat, 13 Mei 2022.

Baca Juga: Pemotor Tewas Tabrak Ambulans yang sedang Bawa Jenazah di Sunset Road Bali

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x