PRFMNEWS - Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul meminta Pemerintah Kota Bandung menjelaskan terkait proses pendataan hingga PPPK kepada para tenaga kerja honorer di Kota Bandung.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul dalam hal ini meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung.
Rizal Khairul menyatakan hal ini saat menjadi narasumber dalam program talkshow OPSI di Radio PRFM pada Kamis 22 Sembempter 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ruang Rahasia Ferdy Sambo Akhirnya Ditemukan Penyidik?
"Tentunya sesuai aspirasi dari para tenaga honorer yang sudah kami terima, mereka ingin adanya penjelasan yang detail terkait nasib mereka," ujarnya.
"Coba dijelaskan secara rinci terkait PPPK hingga proses pendataan tenaga honorer yang mencapai kira-kira 18.000 orang serta perlu dijelaskan juga apakah ketika sudah terdata posisi mereka otomatis masuk atau ada proses seleksi terlebih dahulu," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Rizal Khairul pun mewanti-wanti kepada para tenaga honorer agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang meminta uang dan menjanjikan posisinya akan diterima saat proses seleksi.
Baca Juga: Besok! Naik Bus Trans Metro Bandung Gratis, Cuma Satu Hari Saja