DPRD Kota Bandung Fokus Perbaikan Sarana Prasarana Infrastruktur dan Penangan Banjir

- 14 September 2022, 21:12 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung terkait Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggara 2023 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa 13 September 2022.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung terkait Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggara 2023 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa 13 September 2022. /DPRD Kota Bandung

PRFMNEWS - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyatakan bahwa DPRD berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur di Kota Bandung.

Hal tersebut ia sampaikan usai Rapat Paripurna terkait Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggara 2023 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa 13 September 2022.

"Terkait (APBD) perubahan, secara kebutuhan kita hari ini, diupayakan perbaikan sarana prasarana infrastruktur. Seperti kemarin terkait PJU (Penerangan Jalan Umum)," ujarnya.

Baca Juga: Perut Buncit Jangan Konsumsi 2 Makanan Ini, Kata Dokter Zaidul Akbar

Berdasarkan data, ada sejumlah titik PJU di Kota Bandung yang rusak, termasuk adanya titik tambahan yang menjadi salah satu fokus alokasi dalam anggaran Kota Bandung.

"Ada sekian ribu yang rusak dan harus diganti, juga terkait titik tambahannya. Ini salah satu fokus alokasi kita di perubahan dan murni," katanya.

Selain PJU, DPRD juga menyoroti terkait beberapa titik banjir di Kota Bandung, termasuk di ruas-ruas jalan di Kota Bandung.

Baca Juga: Waduh Ternyata 8 Makanan Ini Bisa Bikin Cepat Tua, Coba Cek Mana yang Sering Kamu Konsumsi Setiap Hari

"Tapi problem-nya ada beberapa titik banjir di perempatan-perempatan yang merupakan jalan nasional, contoh Kopo, Pasir Koja, Mohamad Toha. Kita ada itikad baik, tapi sharing dengan provinsi harus diperhatikan, karena tidak bisa serta merta di area yang menjadi kewenangan pusat dan provinsi," urai Tedy.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x