Honorer K2 Diprioritaskan Pemkot Bandung Diangkat Menjadi P3K

- 29 September 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Dok PRFM News

PRFMNEWS - Tenaga honorer kategori II (K2) di Kota Bandung akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mempersiapkan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi P3K.

Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun, sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari ini Kamis, 29 September 2022, Preman Pensiun 6 Masuki Episode 30

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, lima tahun setelah keluarnya PP Nomor 49 tahun 2018, maka pekerja di lingkungan pemerintahan tak boleh lagi dikerjakan selain ASN.

"Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non-ASN," ujar Adi, Rabu, 28 September 2022.

Ia menjelaskan, melalui surat edaran dari Menpan RB di awal tahun ini pada bulan Mei, batas waktu PP ini sampai dengan 2023.

Maka, sejak saat itu Pemkot Bandung mulai memetakan jumlah non-ASN di Kota Bandung.

Baca Juga: Awas Macet, Besok Ada Demo di Pengadilan Negeri Bandung Terkait PHK Karyawan Masterindo

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x