Dua Gerai Holywings di Bandung Inisiatif Tutup Sendiri, Alasannya Menjaga Kondusivitas

- 28 Juni 2022, 18:26 WIB
Ilustrasi bar Holywings.
Ilustrasi bar Holywings. /PMJ/Dok Holywings

PRFMNEWS - Belum sempat dilakukan tindakan oleh Pemkot Bandung, dua gerai Holywings, yaitu di kawasan Pasirkaliki dan Sukajadi akhirnya menutup sendiri secara permanen.

Pemilik dua gerai Holywings itu mempertimbangkan faktor kondusivitas sebagai alasan utamanya.

Kepastian penutupan permanen tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balaikota Bandung Selasa 28 Juni 2022 sore ini. Kepada wartawan, Yana menjelaskan alasan pemilik dua gerai Holywings memilih menutup permanen usaha mereka.

Baca Juga: Holywings Bandung Ditutup? ini Kata Yana Mulyana

"Dia orang Bandung, menjaga kondusivitas meskipun dia tidak ada promo (berbau SARA) itu di Kota Bandung, tapi kan dampaknya ada. Akhirnya dengan kesadaran sendiri mereka tutup tempat usaha Holywings," jelas Yana.

Rencana Pemkot Bandung yang akan melakukan evaluasi terhadap operasional Holywings di Kota Bandung sendiri, pada akhirnya batal dilakukan karena objek nya tutup.

"Kalau udah tutup, ya sudah tidak perlu evaluasi lagi," tandas Yana.

Sebelumnya orang nomor satu di Pemkot Bandung ini mengatakan, pemilik dua gerai Holywings di Kota Bandung akan dipanggil. Hal tersebut berkenaan dengan kasus yang tengah dihadapi Holywings di Jakarta, akibat promo minuman keras untuk nama Muhammad dan Maria.

Baca Juga: Seluruh Outlet Holywings di Jakarta Dicabut Izin Usahanya

"(Berdasarkan laporan) Begitu ketemu mereka yang insiatif langsung (tutup). Ya sudah sok saya mah (terima saja). Bisa jadi mereka akan copot plangnya. Dua (gerai), nanti jam 9 kita tinjau yang di Paskal, jam 10 nya di Karang Sari," kata Yana.

Mengenai batas waktu penutupan tersebut, Yana mengaku sampai batas tak terhingga. Pemkot sendiri tetap mengawasi aktivitas Holywings pasca penutupan yang rencananya akan dilakukan malam ini.

Mengenai perubahan nama Holywings menjadi nama lainnya, Yana menegaskan hal itu tidak menjadi persoalan. Sebab, masalah yang merundung cafe dan resto tersebut bermula dari promo minuman keras yang berbau SARA.

Baca Juga: Terungkap Motif Promosi Miras Holywings Berbau SARA Usai 6 Orang Jadi Tersangka

"Jadi ya tidak tahu kalau tiba-tiba dia berganti nama, tapi itu kan harus proses lagi semua dari awal. Itu mah mungkin hak dia ya, tapi mengurus izin kan tidak sebulan-dua bulan, tapi intinya saya menghargai dengan insiatif dia demi kondusivitas warga Bandung untuk menutup dirinya sendiri. Ini murni untuk menjaga kondusifitas," jelas Yana

"Saya pikir dengan dia sudah menutup dirinya sendiri ya kan nanti tinggal kita yakinkan saja, nanti kita saling awasi semuanya kalau ada kemungkinan buka lagi. Untuk sekarang kita lihat aja, dengan dia ada itikad baik, kita harus hargai lah," pungkas Yana.

Terpisah, sebelumnya Gubernur Jawa Barat,Ridwan Kamil mengatakan, penutupan 15 gerai Holywings di Jakarta merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara untuk gerai Holywings yang ada di Jawa Barat, menjadi kewenangan Bupati dan Walikota di Jawa Barat.

Baca Juga: Ribut Chef Juna dan Juru Masak Holywings yang Berujung Hoki, Cuma Settingan?

"Kebijakannya sebetulnya kalo di Jakarta ada di gubenur, dan kalau di luar Jakarta se-Indonesia raya itu kewenangannya izin hiburan, hotel, restoran, itu ada di Walikota atau Bupati," kata Emil di Gedung Merdeka, Selasa 28 Juni 2022.

"Jadi saya harapkan di Bandung dan di Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran. Jadi itu himbauan saya kepada pak Yana dan pak Bima Arya," tandas Emil.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x