PRFMNEWS - Buntut promo minuman beralkohol yang dinilai mengandung unsur SARA, nasib Cafe Holywings di unjung tanduk.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mencabut secara resmi ijin usaha 15 gerai Holywings di Jakarta.
Lalu bagaimana nasib dua gerai Holywings di kota Bandung ?
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat dimintai komentarnya berkenaan dengan nasib Holywings di Bandung menjelaskan, hingga kini Pemkot Bandung masih menunggu perkembangan dari Polrestabes Bandung.
"Kan kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan sara-nya. Kemarin kan pihak aparat sudah menyita seluruh minuman dua macam itu. Hari ini sih supaya pemanggilan itu dilakukan sekali nanti oleh Pemkot, aparat juga kita lakukan hari ini. Jadi nanti soal izin, sara-nya kita tanya di momen itu. Hari ini insya allah," jelas Yana ditemui di Hotel Preanger, Selasa 28 Juni 2022.
Seperti diketahui, sebelumnya Polrestabes Bandung mengamankan puluhan botol minuman beralkohol yang sedang di promosikan Holywings yang berujung pencabutan ijin usaha permanen di Jakarta. Puluhan minol tersebut diamankan polisi dari dua gerai Holywings di Kota Bandung.
Disinggung tentang kebijakan Pemerintah Kota Bandung yang mungkin bisa meniru DKI Jakarta yang mencabut permanen ijin usaha Holywings, Yana tidak secara tegas mengatakan akan mencabut permanen.