Polisi Razia Holywings Kota Bandung, Sita Miras yang Digunakan Dalam Kasus Promosi SARA

- 26 Juni 2022, 09:55 WIB
Polisi razia miras merk Gordon's di Holywings Kota Bandung
Polisi razia miras merk Gordon's di Holywings Kota Bandung /Remy Suryadie/galamedia


PRFMNEWS - Polrestabes Bandung merazia puluhan botol miras dari dua outlet Holywings Kota Bandung pada Sabtu 25 Juni 2022 malam.

Minuman keras beralkohol yang disita oleh polisi adalah merk Gordon's. Diketahui, Gordon's adalah merek miras yang digunakan Holywings dalam kasus viral promosi minuman yang menyinggung SARA.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono mengatakan, digelarnya operasi miras ini untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.

Baca Juga: Aksi Darius Sinathrya Bantu Restorasi Motor Milik Driver Ojol yang Terjaring Razia Petugas

"Ini sebagai antisipasi pesta miras yang dilakukan masyarakat terkait miras, karena di beberapa daerah miras sudah menelan korban. Kita di seluruh jajaran Polrestabes Bandung antisipasi dan melakukan operasi miras," katanya dikutip prfmnews.id dari Instagram @polrestabesbandung.

Dari Holywings Paskal, polisi menyita 36 botol miras Gordon's sedangkan dari Holywings Sukajadi polisi dapati 35 botol miras Gordon's.

Baca Juga: Polsek Cikancung Sita 10 Liter Tuak dari Pelajar yang Berniat Pesta Miras Setelah Kelulusan

Terkait kasus viral promoso Holywings, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka kasus SARA.

Holywings saat itu mengadakan promosi miras gratis bagi pengunjung dengan nama "Muhammad-Maria".

Baca Juga: Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor Bersajam di Cirebon saat Pesta Miras Sambil Live Streaming di Markas

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x