Kasus Pencabulan di Padalarang Bandung Barat Terungkap, Empat Tersangka Cabuli Korban Selama Enam Tahun

- 3 Juni 2022, 15:29 WIB
Empat tersangka pencabulan anak di bawah umur di Padalarag, Kabupaten Bandung Barat saat rilis kasus di Mapolres Cimahi pada Jumat, 3 Juni 2022.
Empat tersangka pencabulan anak di bawah umur di Padalarag, Kabupaten Bandung Barat saat rilis kasus di Mapolres Cimahi pada Jumat, 3 Juni 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.ID

PRFMNEWS - Kasus pencabulan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat terungkap oleh Satuan Reserse Polres Cimahi.

Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko Nuralloh Adi putra mengungkapkan, pengungkapkan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Padalarang Bandung Barat ketika seorang pemuda berinsial Z (18 tahun) ditangkap.

Baca Juga: Dua Orang yang Berpura-pura Menjadi Debt Collector Ditangkap Polisi Usai Rampas Paksa Motor di Cengkareng

Dari pengakuan Z, kasus dikembangkan hingga tiga orang lainnya ditangkap untuk mempertanggungjawabkan aksi bejat mereka.

"Empat tersangka melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Niko saat ON AIR di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 3 Juni 2022.

Barang bukti kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Barang bukti kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. BUDI SATRIA/PRFMNEWS.ID

Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi cabul mereka lakukan terhadap korban selama enam tahun.

Para tersangka melakukan pencabulan sejak korban berusia enam tahun.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x