Dua Orang yang Berpura-pura Menjadi Debt Collector Ditangkap Polisi Usai Rampas Paksa Motor di Cengkareng

- 3 Juni 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi Rampas Motor Bermodus Menunggak Angsuran Kredit, 2 Oknum Debt Collector di Jakbar Diringkus Polisi.
Ilustrasi Rampas Motor Bermodus Menunggak Angsuran Kredit, 2 Oknum Debt Collector di Jakbar Diringkus Polisi. /Pixabay/Jhusemannde

PRFMNEWS - Lagi, polisi kali ini menangkap dua orang yang mengaku sebagai debt collector (mata elang), usai rampas paksa motor korbannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial DMD (30) dan RN (32)

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kejadian bermula ketika korban akan menuju wilayah PIK.

Akan tetapi saat korban sedang berada di jalan Inspeksi Rawa Buaya, korban kemudian dipepet oleh tiga orang yang mengaku dari leasing.

Baca Juga: Kembali Bekerja Sebagai Gubernur Mulai Senin, Ridwan Kamil Akan Tiba di Bandung Sabtu Besok

"Setelah dihentikan korban ditanyai surat-suratnya dan berpura-pura dicek dibilang motor korban adalah sedang nunggak atau tidak dibayar,” jelas Kompol Ardhie, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Jumat 3 Juni 2022.

Namun saat itu korban komunikasi dengan saudaranya dan menjelaskan kepada tersangka namun tetap saja kedua tersangka tersebut meminta kunci motor dan STNK.

Merasa terdesak, korban yang berinisial STI (23) saat itu memberikan sepeda motornya kepada kedua tersangka tersebut.

Kedua pelaku bahkan sempat memberikan uang sebesar Rp100 ribu untuk ongkos korban pulang sampai ke rumah.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x