Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Sempat DPO Berhasil Ditangkap

- 30 Maret 2022, 21:17 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak-anak.*
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak-anak.* /DOK. PRFMNEWS.

 

PRFMNEWS - Polisi telah berhasil menangkap tukang siomay, pelaku pencabulan di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang pria berumur 38 tahun yang berprofesi sebagai penjual siomay.

Pelaku yang bernama Husni alias Kusni, sebelumnya masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Setahun Beraksi, Tukang Siomay Pemerkosa Anak di Jagakarsa Jaksel jadi DPO Polisi

"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor (Mapolres) semalam," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, pada hari Rabu, 30 Maret 2022, yang dikutip dari PMJNEWS.

Herdi mengungkapkan bahwa pelaku Husni alias Kusni ditangkap wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara jelas terkait penangkapan pelaku kasus pencabulan ini.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan 3 Terduga Pelaku Pemerkosa dan Penganiaya Remaja di Bandung, Dijebak Calon ‘Penyewa’

"(Pelaku) ditangkap di Bekasi semalam. Untuk lengkapnya saat rilis nanti," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x