Setahun Beraksi, Tukang Siomay Pemerkosa Anak di Jagakarsa Jaksel jadi DPO Polisi

- 15 Maret 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /ilustrasi prfmnews

PRFMNEWS – Seorang tukang siomay dilaporkan menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ZF (6) warga Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Aksi pemerkosaan pelaku terhadap korban ZF dilakukan sudah setahun terakhir dan terungkap pada Senin 24 Januari 2022 lalu.

Kini, tukang siomay pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu oleh polisi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit memastikan pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga: Sidak ke Pabrik Minyak Goreng, Mendag: Stok Melimpah, Produksi Berlangsung Nonstop

"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," ujar Ridwan, dikutip prfmnews.id dari PMJ News Selasa, 15 Maret 2022.

Ridwan masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkembangan kasus pemerkosaan anak ini. Pasalnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku.

ZF menjadi korban pemerkosaan tukang siomay tersebut. Aksi pencabulan ini berlangsung selama satu tahun terakhir dan terungkap pada Senin (24/1/2022) lalu.

Baca Juga: Waspadai 5 Gejala Awal Kanker yang Tidak Boleh Disepelekan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x