PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung kini tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru kepada muris di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, sudah ada delapan saksi diperiksa dalam kasus ini.
Dari delapan saksi itu, kata Kusworo, tiga di antaranya merupakan saksi korban.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Kasus Pencabulan Guru kepada Murid di Ciparay Kabupaten Bandung
Baca Juga: Pemerintah Sediakan Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau
"Kita sudah sampai tahap pemeriksaan delapan saksi, di antara delapan saksi itu ada tiga saksi korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh," katanya ditemui hari ini Kamis, 6 Januari 2022.
Menurut dia, saat ini jumlah korban bertambah dari sebelumnya satu korban menjadi tiga korban.
Menurut dia, Polresta Bandung masih melakukan penyelidikan pada kasus ini.