Polisi Dalami Dugaan Kasus Pencabulan Guru kepada Murid di Ciparay Kabupaten Bandung

- 5 Januari 2022, 14:45 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan kembali mencuat.

Saat ini, jajaran Reskrim Polresta Bandung sedang mendalami sebuah dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Kami Polresta Bandung menerima laporan dugaan terkait tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur untuk yang dilaporkan dan TKP-nya diduga di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bandung, tepatnya di kecamatan Ciparay," Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro saat ditemui hari ini Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Resah Bank Emok di Kabupaten Bandung, Warga Mengadu ke Sahrul Gunawan

Baca Juga: Akhir Pekan ini Kompetisi Beberapa Olahraga di Indonesia Dimulai Lagi, dari Sepak Bola hingga Voli

Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

Selain itu, korban yang masih di bawah umur itu pun tak luput dari pemeriksaan hanya saja dengan pendampingan dari orang tua.

"Kami sedang intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pendampingan para korban untuk dimintai keterangan dengan didampingi orang tua," katantya.

Baca Juga: Alun-alun Kota Bandung Banyak Oknum, Sutradara Preman Pensiun Bercanda: Gak Ada Murad-Pipit di Sana Jadi Kacau

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x